LAYAKKAH SISTEM UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER) DITERAPKAN DI INDONESIA?
Sering
kali, kita mendengar UN (Ujian Nasional) yang di selenggarakan tiap
tahunnya. UN ialah suatu kegiatan yang dijadikan tolok ukur oleh
pemerintah untuk menguji peserta didik secara nasional. Saat ini UN
tidak dilakukan dengan sistem tulis, seiring perkembangan zaman sekarang
sudah mulai memberlakukan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) atau
CBT (Computer Based Test). UNBK ini merupakan suatu sistem
pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media
ujiannya. UNBK berbeda sekali dengan ujian-ujian nasional sebelumnya,
sistem UN dulu berbasis kertas atau PBT (Paper Based Test). UNBK ini bertujuan mengevaluasi untuk mencapai suatu mutu pendidikan secara nasional. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menyadari
pentingnya kegiatan ini, bahwasanya semua makhluk hidup mempunyai
ujian-ujian tertentu. Dimana ujian itu untuk mengetahui kemampuan
seseorang atau adanya evaluasi. Maka, pemerintah dalam hal ini melakukan
intervensi dengan adanya UN, seiring dengan waktu nama UN diubah
menjadi UNBK. Program UNBK diselenggarakan pertama kali pada tahun 2014
secara online oleh SMP Indonesia Singapura dan Kuala Lumpur. Hasilnya
cukup menggembirakan dan semakin mendorong siswa untuk meningkatkan
terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sekarang mulai
bertahap ke tahun 2015 sampai saat ini. Tahun 2015 UNBK tidak sepenuhnya
dilaksanakan oleh semua sekolah di Indonesia, dikarenakan terbatasnya
sarana prasarana di sekolah-sekolah. Jenjang pendidikan yang mengikuti
program ini ialah SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tahun 2016 yang mengikuti
program UNBK berjumlah sekitar 4.384 sekolah, yang terdiri dari SMP/MTs
986 sekolah, SMA/MA 1.298 sekolah dan SMK 2.100 sekolah.
Dalam
pelaksanaan UNBK tahun 2016 ini sudah bagus, karena secara praktiknya
sudah efisien, tetapi kurangnya di beberapa sekolah sarana prasarananya
masih belum terpenuhi. Program ini juga hanya memprioritaskan dan
fasilitas untuk mempercepat hasil, tetapi dampak kesenjangan pengeluaran
energi listrik yang dikeluarkan begitu besar dan masih juga ada yang
tidak terjangkau oleh peralatan tersebut. Semisal daerah-daerah yang
terpencil dan pedesaan yang belum mempunyai listrik maupun sarana
prasarananya. Selain itu, UNBK dari sisi positifnya sudah efektif dalam
mengerjakan ujiannya karena tidak memerlukan banyak kertas yang bisa
menambah banyak anggaran belanja negara, memperkecil kesempatan para
siswa mencontek dan sistem mengkoreksi ujian para siswa efektif. Efisien
karena langsung muncul hasilnya di server pemerintah dan dalam segi
pengawasan tidak memerlukan pengawasan yang ketat. Sedangkan sisi
negatifnya, dalam penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai ada
beberapa sekolah yang daya listriknya mati bahkan tidak ada, jumlah
komputer belum sesuai dengan jumlah siswa yang ujian sehingga waktu
pelaksanaan ujian memerlukan pergantian waktu, mudahnya siswa bertanya
kepada teman yang sudah ujian terlebih dahulu, terkendalanya masalah
server pada saat ujian sehingga tidak jarang soal yang diujikan tidak
muncul.
Jika
pelaksanaan Ujian Nasional online ini tetap dilakukan, beberapa sekolah
akan mengalami kesulitan karena ketiadaan infrastruktur yang memadai
seperti komputer, akses internet dan daya listrik. Coba kita bayangkan
jika di sekolah tersebut memiliki 300 siswa yang mengikuti ujian
nasional, maka berapa jumlah komputer yang dibutuhkan oleh pihak sekolah
untuk melaksanakan ujian nasioanl ini. Tentunya mereka akan membutuhkan
komputer yang sangat banyak. Apabila tetap dipaksakan, cara
satu-satunya adalah dengan menggunakan komputer secara bergantian,
tetapi cara ini malah akan menimbulkan masalah baru yaitu timbulnya
kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional. Kalaupun kecurangan ini
tetap dibiarkan terjadi, lantas apa gunanya ujian nasional dilaksanakan
dengan menghambur-hamburkan uang Negara yang tidak sedikti tersebut,
jika tujuan utama ujian nasional tidak tersampaikan.
Dalam
hal ini, apa yang bisa dilakukan dalam melaksanakan program UNBK dengan
baik? Solusinya ialah sarana dan prasarana ujian harus diperhatikan,
misalnya daya listrik harus mencukupi agar tidak mati listrik, karena
daya listrik mati akan mengganggu jadwal ujian itu sendiri. Hal ini
mengacu kepada PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN
2015, BAB IV PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH/ PENDIDIKAN KESETARAAN,
PASAL 10 yaitu
“Ketentuan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan UN, penjelasan
jumlah soal, dan alokasi waktu pada setiap mata pelajaran yang diujikan
diatur dalam POS UN.” Jadi, setiap sekolah menyiapkan genset di setiap
ruangan ujian, apabila listrik padam. Selain itu, server perlu di
tingkatkan kapasitasnya agar tidak meledak dan komputer perlu
ditambahkan agar tidak ada siswa yang menunggu giliran ujian. Apabila
pemerintah ingin melaksanakan Ujian Nasional secara online, mereka harus
menjamin ketersediaan infrastruktur yang mendukung dan juga jangan
terlalu terburu-buru untuk melaksanakannya. Pemerintah pun perlu
melakukan sosialisasi langsung ke sekolah jauh-jauh hari sebelum ujian
nasional dilaksanakan agar tidak menimbulkan masalah yang telah
disebutkan di atas. Sebab, banyak sekali masalah, mulai dari
pertimbangan substansi, tujuan dan orientasi evaluasi, dana, teknis
pelaksanaannya. Jika dilaksanakan semua sekolah, terutama pihak guru,
pengawas dan siswa perlu dilatih terlebih dahulu. Khususnya bagi
pelajar, perlu adanya try out atau latihan mengerjakan soal sistem
secara online.
Lalu kalau mengacu ke PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015 TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN
PELAJARAN 2015/2016 BAB V tentang
Prosedur Pelaksanaan Ujian Nasional, Ruang Ujian Nasional Panitia UN
Tingkat Satuan pendidikan menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai
berikut: No. 1 yaitu “ruang ujian yang digunakan aman dan layak untuk
pelaksanaan UN” dan no. 11 yaitu “ruang UN paling lambat sudah siap 1
(satu) hari sebelum UN dimulai.” Kami pun berharap sarana prasarana
sekolah segera diperbaiki agar tidak mengganggu dalam pelaksanaan UNBK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar